300 Ribu Jiwa Generasi Muda Indonesia Diselamatkan, Polda Sulsel Musnahkan Ratusan Kg Narkoba

  • Bagikan
Rilis kasus narkoba di Polda Sulsel

"Dengan adanya pengungkapan kasus ini maka diperkirakan sekitar hampir 300 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," ungkapnya. 

Lebih jauh, orang nomor satu di Mapolda Sulsel itu mengatakan tindak pidana narkoba tahun 2023 periode Januari hingga Mei yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang. 

"Dengan rincian laki-laki 1.494 orang dan perempuan 80 orang," tandasnya.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu 78.165,363 gram atau 78 Kg, ekstasi 17.774 butir, ganja 12.942,31 gram atau 12 Kg, obat daftar G 99.227 butir, sintetis 1.356,73 gram atau 1 Kg.

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran, juga atas dukungan masyarakat dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," tukasnya. 

Tambah Setyo, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. 

Penyalahgunaan narkoba juga disebut masih menjadi ancaman serius yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. 

Termasuk, dalam beberapa momentum, Presiden RI Jokowi mendeklarasikan terjadinya darurat narkoba untuk Indonesia. 

"Situasi tersebut dilihat dari fenomena penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang telah melanda sebagai masyarakat, mulai dari usia hingga dewasa, kalangan pengusaha, profesional, hingga aparat TNI/Polri, masyarakat di perkotaan juga di desa, kaya ataupun miskin telah terancam oleh peredaran narkoba ini," terangnya. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan