FAJAR.CO.ID, MEDAN - Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mulai merangkak naik dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, di beberapa pasar harga cabai merah mencapai Rp 20 ribu per kilogram.
"Dalam minggu ini harga cabai merah mulai naik. Kalau sebelumnya harga cabai Rp 15.000 - Rp 16.000 per kilogram," ujar Diana, pedagang di pasar tradisiona Sei Sikambing Medan, Kamis (8/6).
Kenaikan harga yang mulai bergerak sejak sepekan ini disambut baik oeh para pedagang setelah beberapa waktu lalu harga cabai anjlok.
Namun, kendati harga mulai membaik, pedagang mengeluh sebab daya beli masyarakat masih lesu. Akibatnya, stok cabai di pedagang menumpuk. "Saya masih punya stok 24 kilogram yang belum terjual dan sudah tiga hari," ungkap Diana.
Sementara pedagang lainnya, Pia, menyebut harga cabai merah masih sangat flutiatif dan belum menunjukkan tanda-tanda akan stabil.
Dia menyebut dalam sehari bisa dua kali terjadi perubahan harga cabai di pasar tradisional di Medan. "Kadang siang agak mahal, sorenya lebih murah. Tetapi sekarang harga sudah bisa menyentuh harga Rp 22 ribu per kilogram," tutur Pia.
Kendati mulai merangkak naik, harga cabai merah di pasaran masin di bawah Harga Acuan Pembelian-Penjualan Pemerintah (HAP) sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau dan Gula Konsumsi.