Terciduk Bawa Sabu-sabu 2 Kg di Pelabuhan Parepare, Oknum Bhabinkamtibmas Polman Terancam Dipecat

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Oknum anggota Polri merangkap kurir narkoba yang tertangkap dengan sabu-sabu 2 kg di Pelabuhan Nusantara Parepare, terancam dipecat.

Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, dia akan menjalani proses sidang etik setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Pemeriksaan tersebut kabarnya akan melibatkan tim gabungan Bid Propam Polda Sulsel dan Polda Sulbar.

Sebagaimana oknum anggota Polri tersebut diketahui merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polman.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan oknum itu bernama Briptu Herman Ali. Kasusnya saat ini sedang berproses dimana dia sedang menjalani pemeriksaan.

"Keterlibatan anggota yang membawa atau menjadi kurir narkotika jenis sabu 2 kg narkoba ini sedang kita proses, dan kita juga sudah koordinasi dengan Propam dari Polda Sulsel, yang nanti akan lakukan pemeriksaan," ujar Komang, kemarin.

Ditegaskan Komang, hasil pemeriksaan belum ada, lantaran semua masih berproses. Pelaku saat ini juga sedang ditahan di tempat khusus Propam Polda Sulsel.

Lebih lanjut kata Komang, setelah pemeriksaan dilakukan selanjutnya akan segera disidangkan komisi disiplin. Begitu juga berkas perkaranya yang akan dilimpahkan ke kejakasaan.

"Hasil penyelidikan, ini masih sementara kita periksa, karena kemarin itu ditangkap dan hasilnya baru kita rilis segera," ucapnya.

Adapun terkait pelaku apakah terlibat jaringan lintas negara atau tidak, juga masih dikembangkan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

"Kita juga masih dalami darimana dia dapat upah, dan dari mana dia dapat barang itu," tambahnya.

"Intinya Polda sudah turun melakukan penyelidikan. Begitupun dari Propam Polda Sulsel dan Sulbar akan segera melakukan pemeriksaan," tegasnya lagi.

Sementara itu, untuk sanksinya, Komang memastikan, oknum anggota tersebut akan disanksi berat.

"Pasti saya yakin, perintah bapak Kapolda jelas, apabila anggota ada yang melakukan pelanggaran disiplin apalagi terkait penyalahgunaan narkotika pasti akan ditindak tegas," pungkasnya.

Dalam jumpa pers perkara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi, menjelaskan pelaku yang merupakan oknum anggota polisi itu tertangkap membawa sabu 2 kg di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin, 5 Juni.

"Awalnya telah tertangkap tangan salah satu penumpang KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara, yang membawa, memiliki dan menguasai barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau," kata Setyo.

"Identitas pelaku Briptu Herman Ali 30 tahun yang bertugas sebagai anggota Polri Bhabinkamtibmas di Polsek Binuang, Polres Polman, Polda Sulbar," sambung Jenderal bintang dua itu.

Adapun berdasarkan hasil penelitian terhadap kemasan barang bukti (very good), diduga penyelundupan narkoba pelaku diduga jaringan internasional dari Malaysia. Hal itu terungkap sebagaimana pengakuan pelaku.

Pelaku mengakui bahwa dirinya membawa barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dari Tarakan, Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.

Pelaku berangkat ke Tarakan, Kalimantan Utara, pada tanggal 16 Mei 2023 bersama dengan temannya, lelaki Bayu, Jems, Atong dan Ciwing dengan menggunakan pesawat melalui Bandara Hasanuddin Makassar.

"Selama di Nunukan, pelaku sempat ke Tawau melalui jalur sungai nyamuk bersama 2 orang rekannya Bayu dan Ciwing," ungkapnya.

Pelaku menerangkan bahwa barang narkoba tersebut diberikan oleh Bayu di Tawau dan kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam. Selanjutnya tas tersebut dibawa pelaku dari Tarakan menuju Nunukan, Kalimantan Utara dengan menggunakan perahu speed.

Pelaku lalu meninggalkan pelabuhan Nunukan pada tanggal 3 Juni menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.

"Bahwa pelaku ini dijanjikan uang sebesar Rp40 juta di dalam melaksanakan aksinya," tandasnya.(Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan