Ali Fikri menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih dalam proses penyelidikan.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tdk bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.
Hal ini diduga terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. (selfi/fajar)