FAJAR.CO.ID, BONE--Jelang penetapan daftar caleg tetap (DCT), KPU Bone temukan bacaleg ganda. Sejumlah bacaleg bermasalah.
Komisioner KPU Bone, Nazaruddin Zaelani menuturkan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone sedang verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg). Sejumlah permasalahan ditemukan.
Pada saat verifikasi, ditemukan tiga bacaleg yang ganda internal dan ada empat bacaleg yang ganda eksternal.
"Kegandaan itu terdapat di partai PSI, PDIP, Nasdem, dan PBB," ucapnya pada Rapat koordinasi tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Bone, di Hotel Novena Watampone, Jumat, 16 Juni.
Pada saat masa perbaikan nanti, ada beberapa permasalahan yang akan ditemui oleh partai politik (parpol). Apalagi hal waktu masa perbaikan terbilang singkat. Perbaikan hanya empat hari dimulai dari 26-29 Juni.
Ada 18 parpol yang lolos administrasi untuk mengikuti Pemilu 2024, tetapi di Bone, hanya 16 parpol yang berhasil mengajukan bacalegnya. Jumlah bacaleg yang terdaftar 368 orang.
"Setelah berkas diverifikasi hanya 21 bacaleg yang memenuhi syarat sementara, jadi tidak cukup dua bacaleg setiap partai yang memenuhi syarat sementara," jelasnya.
Kasus lainnya, ada parpol yang mengupload dokumen kosong. Semua itu kata dia, perlu diperbaiki dan dilengkapi dengan mengupload di Silon.
"Jadi kami sampaikan hanya di masa perbaikan bisa dilakukan penggantian bacaleg tetapi bukan penambahan, kalau sudah ditetapkan DCT itu tidak bisa karena statusnya sudah TMS. Juga diperbaikan bisa dilakukan pergeseran dapil, tetapi tidak mengambil orang barunya harus yang sudah terdaftar sebagai bacaleg," paparnya.