“Yang menjadi masalah adalah nyawa tidak bisa menunggu perbaikan sistem pendataan yang carut marut. Itulah kenapa PSI menggaungkan ‘BPJS Gratis’ yang makna sebetulnya adalah menghapus sistem kepesertaan,” terangnya, menyebut alasan ke-tujuh.
Alasan ke delapan, ia mengatakan pembiayaan yang digagas PSI menggunakan sistem tax financed, yaitu earmarking PPN/PPNBM sebanyak 1% tanpa harus menaikkan pajak. Bukan hanya gratis, tapi juga layanannya bersifat nation-wide, bukan localised seperti sekarang.
“Sebagai catatan, earmarking serupa telah diberlakukan untuk cukai rokok, dimana peruntukannya 50% untuk kesejahteraan petani, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum,” ujarnya.
Kesembilan, ia menilai BPJS yang saat ini mengurus kepesertaan dan layanan, apabila sistem kepesertaan dihapus, dapat memfokuskan seluruh sumberdaya nya untuk meningkatkan layanan.
“Ini adalah amanat konstitusi kita yang harus kita perjuangkan, sebuah perjuangan suci,” tandasnya, menyebut alasan ke-sepuluh.
(Arya/Fajar)