Dia merasa tindakan pimpinan DPRD Sulbar yang menghalangi proses PAW ini terkesan tak menghargai partai Gerindra. Pasalnya, Fraksi Gerindra DPRD Sulbar juga telah berjuang namun tak digubris.
"Tanyakan ke mereka UU apa yg menghalangi mereka untuk melantik? Atau mereka tidak menghargai Gerindra sebagai partai besar? Kami merasa tidak dihargai. Disitu ada tanda tangan Ketum dan Sekjen kami. Fraksi Gerindra sudah bersuara tapi tidak digubris," kata Abdul Karim.
Sebelumnya, Mutmainnah sempat menggugat partainya sendiri saat di PAW. Mutmainnah menggugat pimpinan DPP Gerindra dan Mahkamah Partai Gerindra. Tetapi gugatan yang sampai ke tingkat kasasi itu ditolak Mahkamah Agung (MA).
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras juga bereaksi keras. Menurutnya, para pimpinan dan khususnya ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi Duka menghormati keputusan partai lain.
"Sebenarnya DPRD Sulbar harusnya bisa menghormati keputusan partai yah. Dia tidak punya domain menghakimi. Apalagi yang masih diklarifikasi? Kan sudah jelas keputusan Mahkamah Agung sudah ada, putusan DPP sudah ada. Kok seperti akal-akalan saja sepertinya," ujar AIA, akronim Andi Iwan.
Dia berharap pimpinan DPRD Sulbar objektif menangani persoalan itu dan menjalankan perintah pengadilan dan menjalankan perintah partai. "Inikan urusan fraksi Gerindra bukan urusan DPRD. Mereka cuman fungsinya memfasilitasi, tapi kebijakan internal partai tidak bisa diintervensi DPRD setempat," jelas ketua DPD Gerindra Sulsel ini.
"Jadi ini memang agak aneh. Apalagi seharusnya pihak DPRD Sulbar harus menghormati keputusan Partai Gerindra dalam hal ini fraksi Partai Gerindra. Yang mana putusan itu sudah diputuskan oleh Mahkamah Kehormatan partai dan ketua umum sudah menandatangani."