Ini Biang Kerok Masyarakat Rugi Rp5 Triliun per Tahun, Sudah Terjadi Sampai 8 Tahun

  • Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kerugian yang sangat besar telah dialami oleh masyarakat 7-8 tahun terakhir. (Foto JPNN.com)

Mahendra menyebut dalam konteks pengaturan, OJK telah menerbitkan aturan pada akhir tahun lalu tentang penyelenggaraan teknologi dan informasi oleh bank umum dan surat edaran terkait dengan keamanan dan ketahanan siber bagi bank umum.

"Jadi, hari-hari ini adalah bagaimana menerapkan aturan tadi secara konsisten,” ucap Mahendra.(antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan