TPA Tamangapa Makin Overload, Warga Makassar Sudah Cukup Sabar Menahan Bau, Pengamat Pertanyakan Program PSEL

  • Bagikan
Hasrullah. (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, perlu jadi atensi Pemerintah Kota Makassar.

Apalagi, kondisi TPA sudah melebihi kapasitas (overload). Warga yang tinggal di sekitar sudah cukup sabar menahan bau menyengat sampah selama bertahun-tahun.

Saat ini, program Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) tengah digarap Pemkot Makassar.

PSEL ditetapkan sebagai salah satu program di dalam PSN sesuai Peraturan Presiden No 109 Tahun 2020.

Ditetapkan karena diperlukan intervensi pemanfaatan teknologi yang dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, ramah lingkungan, dan teruji. Diperlukan khususnya pada daerah yang telah mengalami keterbatasan lahan TPA.

Pengamat Pemerintahan Unhas, Hasrullah, mengatakan, pemerintah harus mengacu pada aturan permen dari ATR maupun BPN tahun 2020 bahwa lokasi yang akan dipilih jadi lahan PSEL tidak bermasalah secara hukum.

Kedua kata dia kualitas tempat dan jangan sampai terlalu mahal. Paling penting adalah soal AMDAL.

“Harus ada riset terdahulu apakah di lingkungan tempat itu memenuhi syarat dan aspek sosial dan amdalnya maupun tentang kecocokan lingkungan yang ada di situ, jangan sampai cocok harganya tapi masyarakat tidak mampu meredam bau sampah, itu akan ditolak ke mana-mana,” tutur Hasrullah, Kamis, (22/6/2023).

Akademisi Unhas ini berharap agar pihak Pemkot terbuka terkait program PSEL ini terutama dalam penentuan lokasi.

“Wali Kota harus berdiri di depan menjelaskan bahwa tidak ada kepentingan apa-apa di sini,” tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan