Jaksa Sebut Mantan Menteri dari Nasdem Johnny G Plate Pakai Uang Korupsi untuk Sumbang Korban Banjir dan Gereja

  • Bagikan
Menkominfo, Johnny Plate

"Bahwa perbuatan Terdakwa Johnny Gerard Plate, bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, sebesar Rp 8.032.084.133.795,51 (Rp 8 triliun)," ucap jaksa. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan