FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Belakangan ini ramai diperbincangkan soal kasus perpeloncoan Mahasiswa Baru (Maba) Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui menyebut, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban bernama Muhammad Fathan (21).
"Orangtua dari korban melapor pada 25 Juni 2023 ke Polrestabes di mana anaknya yang mahasiswa kedokteran Unismuh dianiaya dalam pengaderan," ujar Ridwan, Selasa (27/6/2023).
Setelah menerima laporan tersebut, dikatakan Ridwan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Sementara kita melakukan penyelidikan adanya dugaan penganiayaan terhadap anak pelapor," lanjutnya.
Tambahnya, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya sementara masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya selaku pelapor.
Selain itu, Ridwan juga menuturkan telah memeriksa saksi atas kejadian tersebut. Hanya saja, dia masih enggan membeberkan berapa saksi yang diperiksa.
"Saat ini masih memeriksa korban dan pelapornya dulu untuk sementara, sama saksi," tukasnya.
"Karena kemarin hari Minggu, baru kita mintakan visum ke RS Bhayangkara. Kita melihatnya apa yang dia adukan jadi kita tuangkan dalam visum, sehingga nanti dibuktikan hasil visum itu, yang mana dianiaya tersebut," sambung dia.
Ditegaskan Ridwan, jika pada hasil penyelidikan didapatkan bukti adanya penganiayaan, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap panitia pelaksana kegiatan.
"Kita buktikan dulu penganiayaannya, baru nanti kita apakah (memeriksa) panitianya nanti," kuncinya.