"Ini dilaksanakan selama 20 hari, yang kemarin berakhir pada 25 Juni. Ini merupakan operasi untuk kejahatan-kejahatan yang profesional. Yang sangat kompleks, yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel. Termasuk di Polrestabes Makassar," tandasnya.
Dibeberkan Setyo, pada penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti. Di antaranya berupa sepeda motor sebanyak 49 unit, HP 106 buah, kendaraan mobil 5 buah, alat elektronik lainnya sebanyak 34 buah, uang tunai sekitar Rp69 juta.
Selain itu, terdapat juga tabung gas 3Kg sebanyak 62 buah, lemari 8 buah, mesin berbagai merek 9 buah, perhiasan 56 gram, batu cincin permata 18, cincin permata emas 5 buah.
"Kotak amal 4 buah, aksesoris berbagai jenis 95 buah, hewan ternak 9 ekor, cas HP 45 buah, anak panah 6 buah, kelapa sawit 408 tandan, pakai berbagai jenis 32 lembar, rokok berbagai merek 76 bungkus, makanan ringan 36 bungkus," kuncinya. (Muhsin/Fajar)