Gibran Dikatai Anak Ingusan, Pendiri Kawan Perubahan Serang Balik Panda Nababan

  • Bagikan
Pendiri Kawan Perubahan (Indonesia Timur) Irvan Basri

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pendiri Kawan Perubahan (Indonesia Timur) Irvan Basri merespon pernyataaan politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan yang menyebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai anak ingusan, nanti besar kepala, dan perlu belajar lagi.

Irvan melihat pernyataan tersebut sebagai sikap reaksioner buta. "Bang Panda, mengabaikan fakta dan konteks zaman," kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/6/2023).

Bagi Irvan, itu bukan hanya serangan politik ke Gibran, tapi juga ke serangan politik ke kaum muda Indonesia. Ribuan politisi muda ada di Parlemen DPR RI hingga DPD RI, Struktur Partai, dan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota.

"Gibran ini Walikota Solo. Bukan anak ingusan, tapi anak Pak Jokowi. Bekerja dan mengabdi sepenuh waktu untuk masyarakatnya. Juga punya banyak pengalaman, bukan hanya di politik tapi juga di pemerintahan," ungkapnya.

Menurut Ibas, sapaan akrabnya, seharusnya Mahkamah Konstitusi putuskan syarat umur minimal 30 tahun. Sebab, umur minimal Anggota DPD dan DPR RI saja hanya 21 tahun.

"Dunia berubah cepat. Mayoritas pemilih tahun depan, kaum milenial. Mereka punya cara yang khas menilai figur pemimpin. Gibran mewakili segmen terbesar dalam Pemilu 2024," jelasnya.

Irvan Basri juga mengingatkan, jika Gibran tak sendiri. Kerjanya akan dibantu tim dan jejaring nasional yang telah dibangun secara mandiri selama ini.

Sebelumnya, Panda Nababan menyebut Gibran Rakabuming anak ingusan usai menanggapi diskusi bersama Budi Arie Setiadi tentang putusan MK batas usia presiden jika di bawah 40 tahun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan