FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Melakukan penganiayaan, seorang lelaki berisinial FE (20) serta tiga perempuan berinisial SN (21), FS (16), dan AE (17) harus berurusan dengan Polisi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, ketiganya ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Toddopuli 6, Kota Makassar, Jumat (29/6/2023) sekitar pukul 04.25 Wita.
Diceritakan Lando, modus para pelaku melancarkan aksi jahatnya berawal saat korban sedang mengisi bensin bersama rekan-rekannya.
"Tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang," ujar Lando kepada fajar.co.id, Jumat (29/6/2023).
Tambahnya, korban bernama Farel Fahresi saat itu bersama temannya sekitar 10 orang singgah di SPBU Cokroaminoto Jalan Perintis Kemerdekaan.
"FE dan temannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan benda tajam dan melukai korban dengan luka sobek dibawah ketiak sebelah kiri," ungkap Lando.
Dikatakan Lando, para pelaku tersebut dibekuk atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/284/VI/2023/SPKT/Polsek T.rea/RESTABES MKSR/POLDA SULSEL, Tanggal 29 Juni 2023.
Lanjutnya, saat anggota menangkap pelaku FE, FE melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari Anggota.
"Maka anggota pun melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," ucapnya.
Diberitakan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun masih ngotot melarikan diri, FE pun diberi hadiah timah panas.
"Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap FE lalu mengenai Kaki sebelah kanan sebanyak 2 kali," terangnya.