Ditanya Aliran Uang Rp27 Miliar kepada Dito Ariotedjo, Irwan Hermawan Bungkam

  • Bagikan
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan bersama terdakwa lain, saat menjalani sidang pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Jakarta, Selasa (4/7). (Ridwan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022, Irwan Hermawan, bungkam saat ditanya awak media soal aliran uang Rp 27 miliar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Irwan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu sempat keluar dari ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung, Selasa (4/7).

Irwan yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung tak mau berkomentar soal dugaan aliran uang ke Dito Ariotedjo. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam kasus ini.

Uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, yang totalnya mencapai Rp243 miliar.

Dalam kasusnya, Irwan Hermawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Tindakan Irwan Hermawan itu dilakukan bersama-sama dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. Kemudian, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan