FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lakukan penggerebekan di kawasan kampung Sapiria, Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Senin (3/7/2023) malam, Tim Direktorat Reserse Polda Sulsel menangkap belasan warga diduga pengguna dan penjual sabu.
Selain mengamankan belasan warga yang diduga pengguna dan penjual sabu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan alat isap bong.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan terkait penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (5/7/2023).
Dijelaskan Dodi, penggerebekan bermula saat jajarannya mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Dari informasi itu, lanju Dodi. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan dengan memantau aktivitas perkampungan tersebut.
"Pada Senin pukul 21.00 Wita, tim melakukan penyelidikan dengan cara pemantauan dan observasi di sekitar rumah yang beralamat di Jalan Tinumbu lorong 2," ujar Dodi, Rabu (5/7/2023).
Tambahnya, sekitar Pukul 22.00 Wita, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kemudian melihat sebuah lokasi yang dicurigai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Di lokasi tersebut terlihat orang ramai keluar masuk.
Tercatat tiga hari melakukan pemantauan, kata Dodi, Timnya kemudian melakukan penggerebekan pada Senin malam.
"Tim mendatangi lokasi tersebut namun terhalang dengan pagar besi yang tinggi dan di atasnya terlilit kawat duri dan pada saat itu terlihat dua orang melarikan diri melalui atap warga," sebut Dodi.