Saat dilakukan penggerebekan, ada dua orang diduga pelaku hendak kabur namun berhasil diringkus oleh personel yang telah berpencar di sekitar lokasi penggerebekan.
"Berhasil diamankan, atas nama BSR dan BGS kemudian Tim juga mengamankan empat orang atas nama RSL, FDL, RA dan HR," terang Dodi.
Dari penangkapan enam orang itu, pihaknya menyita barang bukti buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu atau bong habis pakai dan beberapa alat hisap sabu lainnya yang akan disewakan.
Adapun tertangkapnya enam orang itu, Tim Narkoba Polda Sulsel terus mengembangkan kasus tersebut dengan memburu pelaku lain dan kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya yang tidak jauh dari lokasi pertama penggerebekan.
Tepatnya di Kampung Borta, rumah seorang residivis kasus narkoba berinisial NBS. Rumah NBS disebut terkesan tersembunyi.
"Rumahnya terpisah dari rumah warga lainnya, sehingga menyulitkan Polisi untuk melakukan pemantauan," bebernya.
Lebuh jauh, Dodi menyampaikan para pelaku memang sengaja pagar tinggi dengan kawat agar tidak mudah terpantau polisi.
Mulai dari pagar besi yang sengaja ditinggikan dan diberikan kawat besi di atasnya. Begitu juga lokasi lorong atau jalan masuk akses rumah dari pemilik NBS susah diakses.
Namun, upaya dari para bandit narkoba itu tidak menyurutkan tim Narkoba Polda Sulsel untuk terus menyelidiki peredaran narkoba di wilayah tersebut. Alahasil, polisi berhasil masuk ke salah satu rumah dalam lorong dengan cara memanjat pagar besi.
Di rumah itu, polisi mengamankan SMA, NBS, FD, MR, perempuan IR, dan perempuan IKR di salah satu ruangan dalam rumah milik NBS.