PSI Dipastikan Tak Jadi Peserta Pemilu 2024 di Kampung JK, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Ilustrasi bendera PSI

"Kami senantiasa mengingatkan kepada teman-teman parpol agar segera melakukan perbaikan berkas data bacaleg mereka," terangnya.

Parpol yang telah melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, yaitu Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, PKN, PKS, PAN, PPP, Nasdem, Hanura, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Gelora. (sae/ham/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan