"Kami senantiasa mengingatkan kepada teman-teman parpol agar segera melakukan perbaikan berkas data bacaleg mereka," terangnya.
Parpol yang telah melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, yaitu Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, PKN, PKS, PAN, PPP, Nasdem, Hanura, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Gelora. (sae/ham/fajar)