Buruh Siap Unjuk Rasa Desak Cabut UU Kesehatan, Curiga Ada Kekuatan Pemodal, Said Iqbal: Pengecut

  • Bagikan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyinggung staycation jadi syarat perpanjang kontrak--YouTube : Bicaralah Buruh

“Selain UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, juga ada Undang-Undang KPK, PPSK, dan KUHP yang menuai penolakan tetapi tetap saja disahkan. Giliran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tidak kunjung disahkan,” tegas Said Iqbal.

“Rakyat menolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja. Kedunya mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak; karena dirampas oleh kaum pemodal,” sambungnya. 

Iqbal mengatakan, cepatnya respons DPR mengesahkan undang-undang yang tidak diinginkan rakyat membuat Partai Buruh dan KSPI menduga ada kekuatan modal di balik pengesahan undang-undang tersebut.

Bahkan Said Iqbal menuding DPR ‘pengecut', karena tidak datang memenuhi panggilan sidang terkait UU Cipta Kerja di MK, tetapi tetap saja mengesahkan UU yang merugikan rakyat. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan