Seperti diberitakan sebelumnya, motivator senior Mario Teguh bersama istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan polisi dibuat pelapor setelah beberapa kali somasi dilayangkan tapi tak mendapat respons yang positif. Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 terkait dugaan penggelapan dan penipuan. Total kerugian dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. (jpg/fajar)