Tiga Profesi Ini Bakal Dibuka Untuk PPPK Part Time, Salah Satunya Cleaning Service

  • Bagikan
Ilustrasi rekrutmen penerimaan PPPK 2024

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time semakin gencar digaungkan pemerintah dan telah menjadi perbincangan di kalangan publik.

Setelah diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, wacana ini akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang ASN yang baru.

Nantinya PNS part time akan bekerja sesuai waktu yang telah disepakati. PPPK part time ini menjadi pengganti tenaga honorer yang segera dihapuskan pada November 2023 mendatang.

PPPK part time sendiri masih dalam tahap pembicaraan. Mulai dari jenis pekerjaan yang diangkat menjadi PPPK part time hingga besaran gajinya.

Jika merujuk dari dalam Permenkeu No.83/PMK.02.2022 PNS part time terdapat tiga profesi yang gajinya diatur pemerintah.

Adapun ketiga profesi yang dimaksudkan meliputi satpam, sopir dan petugas kebersihan (cleaning service).

Hal ini dibenarkan oleh Anas dalam pernyataannya. Salah-satu yang disebutkan adalah cleaning service. Alasannya karena mereka tidak harus cek lokasi dari pagi hingga sore. Sehingga, konsep paruh waktu cocok diterapkan.

"Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," kata Anas sebelumnya Selasa (11/7/2023).

Namun, beredar pula kabar jika salah-satu profesi yang dipertimbangkan untuk gagasan baru ini adalah guru. Meski demikian pemerintah masih terus menggodok aturan terkait PNS part time ini. (Elva/Fajar).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan