FAJAR.CO.ID -- Aparat kepolisian mengungkap fakta dua pelaku mutilasi di Sleman, Yogyakarta, merebus potongan tubuh korban R. Adapun kedua pelaku yakni Waliyin, 29 dan RD, 38.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan pelaku merebus potongan tubuh R berupa potongan tangan dan kaki. "Potongan tangan dan potongan kaki yang direbus pelaku, tujuannya merebus adalah menghilangkan jejak sidik jari," katanya kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (18/7).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menambahkan awalnya R tewas terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan mutilasi terhadapnya. Namun, dia tidak merinci penyebab utama meninggalnya R.
Endriadi hanya menyebut R tewas karena aktivitas tidak wajar yang dilakukannya dengan pelaku dan tidak ada kaitannya dengan kekerasan. Dia enggan menyampaikan secara detail awal mula kematian R. "Nanti masih kami lakukan pendalaman selanjutnya akan disampaikan kembali," ucapnya.
Usai mendapati R tewas, kedua pelaku panik sehingga melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak. Cara membuangnya pun dilakukan secara terpisah berbeda-beda lokasinya.
Sebelumnya diketahui, potongan tubuh yang pertama kali ditemukan di Dusun Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman pada Rabu (12/7) malam. Selanjutnya, beberapa hari berselang pada Sabtu (15/7) kembali ditemukan potongan tubuh berupa kepala dan tangan di Merdikorejo, Tempel. Hingga pada akhirnya Waliyin dan RD dibekuk polisi pada Sabtu (15/7) di Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti perabot dapur disita oleh polisi dari kos pelaku di Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman. Alat-alat rumah tangga itu berupa ember, kompor, panci, pacul, pisau, dan tabung gas tiga kilogram.