Ratusan Rekening Al Zaytun Diblokir PPATK, Panji Gumilang Masih Bisa Cairkan Dana Ratusan Miliar Rupiah, Kok Bisa?

  • Bagikan
Kolase Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang--

FAJAR.CO.ID -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir dan membekukan ratusan rekening Ponpes Al Zaytun maupun milik Panji Gumilang. Namun, Panji Gumilang masih bisa mencairkan dana besar hingga ratusan miliar rupiah.

Pemblokiran ratusan rekening Panji Gumilang oleh PPATK, karena adanya dugaan transaksi mencurigakan.

PPATK juga membekukan rekening Pondok Pesantren Al Zaytun. Pemblokiran rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK lantaran ada dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang.

Panji Gumilang memiliki 256 rekening yang terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.

Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki 33 rekening dari periode 2011 hingga sekarang.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavandana, membantah pernyataan Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, yang mengatakan semua rekeningnya diblokir PPATK.

Ternyata, PPATK tidak sepenuhnya memblokir rekening atas nama Al Zaytun dan terkait Panji Gumilang. Masih ada rekening yang tidak diblokir dengan pertimbangan operasional pesantren.

"Dalam proses penghentian transaksi oleh PPATK khususnya rekening badan hukum (korporasi, yayasan, dan lain-lain) selalu mempertimbangkan kelangsungan kegiatan usaha," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin 17 Juli 2023.

"Seperti pembayaran gaji, konsumsi, kewajiban terhadap pihak III yang beritikad baik," sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan