Adapun, indikator penilaian yang menjadi kontrol Pemerintah seperti efisiensi proses clearance oleh Lembaga Pengendali Perbatasan dan kualitas infrastruktur pendukung menunjukkan kinerja yang baik.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Pemerintah menilai perlu dilakukan upaya penataan ekosistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE).
NLE merupakan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak berkaitan dengan arus logistik barang, sistem perbankan, sistem transportasi pergudangan, dan entitas-entitas lainnya yang termasuk di dalam NLE.
Telah diimplementasikan secara bertahap hingga 46 pelabuhan pada tahun 2023, penerapan NLE tersebut didasarkan pada empat pilar utama, yakni perbaikan layanan Pemerintah di bidang logstik melalui simplifikasi proses bisnis berbasis elektronik.
Kemudian kolaborasi sistem layanan logistik antarpelaku kegiatan logistik, kemudahan dan fasilitasi pembayaran antarpelaku usaha terkait proses logistik, dan penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi.
"Penerapan NLE ini salah satu inisiatif Pemerintah di bidang logistik yang bisa menjangkau berbagai indikator di LPI tadi. Kalau NLE ini bisa 100 persen, kita mandatorikan dan bisa efektif, mudah-mudahan bisa memperbaiki keenam indikator LPI tadi," pungkas Sesmenko Susiwijono.
Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan upaya lain untuk meningkatkan kinerja LPI Indonesia melalui berbagai kebijakan. Mulai dari menyelesaikan tindak lanjut hasil Rakortas Menteri terkait NLE, memperkuat kebijakan dalam Standarisasi Layanan Kepelabuhanan, mendorong perbaikan kinerja Perusahaan Kurir dan Pos, penyempurnaan regulasi, proses bisnis dan sistem terkait implementasi Lartas, API-P & API-U, dan Neraca Komoditas, hingga sosialisasi aturan dan kebijakan kepada pelaku usaha logistik internasional dan domestik. (fajar)