Cerita Cinta Beda Agama, Apakah Mesti Tandas Karena Menyembah Tuhan yang Tak Sama?

  • Bagikan
Ilustrasi nikah beda agama (Foto: istock)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Jika dulu Ani (bukan nama sebenarnya) pesimis melanjutkan hubungan asmaranya karena restu keluarga, kini lebih dari itu. Tantangan cintanya kini diadang negara.

Ani seorang muslimah, sementara kekasihnya, Johnny (bukan nama sebenarnya) menganut Agama Kristen. Mereka berpacaran sejak keduanya masih kuliah.

“Empat tahun lalu,” kata perempuan berumur 23 tahun itu kepada fajar.co.id, Jumat 21 Juli 2023.

Tidak mudah menjalani hubungan lintas agama. Apalagi jika keluarga tak merestui. Kakaknya, sejak awal selalu memperingatkan Ani tak perlu serius menjalin kasih dengan Johnny.

“Lagipula kalian tidak akan bisa bersama,” ujar Ani. Meniru kalimat yang kerap dilontarkan kakaknya.

Karena intervensi itu, hubungan Ani dan Johnny sempat kandas. Namun tidak lama, mereka kembali bersama. Walaupun dijalani sembunyi-sembunyi.

“Alasan kembali bersama karena memang tidak ada alasan untuk putus. Kami saling mencintai,” tuturnya.

Sebagai sepasang yang menjalin kasih, Ani bilang sudah barang tentu ingin melanjutkan hubungan pada jenjang pernikahan. Begitu pula dengan Johnny.

Persoalannya adalah keyakninan keduanya berbeda. Islam dalam keyakinan Ani, melarang nikah beda agama. Begitu pula dengan Johnny.

Ditambah lagi, kini Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023. Bak lari halang rintang, edaran ini menambah aral hubungan keduanya.

Bagaimana tidak, edaran itu menegaskan pengadilan tak boleh lagi mengizinkan pencatatan pernikahan beda agama.

Di tengah kekosongan payung hukum perkawinan beda agama, surat edaran yang dikeluarkan pada 17 Juli 2023 itu malah membuat harapan Ani dan Johnny untuk menuju pernikahan makin pupus.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan