FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya tahun 2023. Penghargaan ini dipertanyakan mengingat angka kasus anak yang meningkat.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Muslimin, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2023 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Menyentuh angka 183 kasus.
Dari 183 kasus, 133 kasus di antaranya merupakan kasus anak. Khusus untuk kekerasan seksual terhadap anak 34 kasus. Angka ini meningkat dari tahun lalu di periode sama yang hanya 10 kasus.
Hingga Juli 2023, angka kasus pun kembali meningkat. UPTD PPA Makassar ada 315 kasus, lebih dari separuhnya kasus anak.
“70 persen lebih kasus anak,” kata Muslimin kepada fajar.co.id, Sabtu (22/7/2023).
Selain tingginya angka kasus anak, pemenuhan sepuluh hak-hak anak juga masih persoalan mendasar. Pemkot mestinya punya andil besar dalam pemenuhan itu.
Ketua Yayasan Lemina, Suhartini menjelaskan, ada sepuluh hak anak yang mesti dipenuhi. Baik oleh orang tua maupun pemerintah.
Khusus untuk hak pendidikan, Suhartini mengapresiasi Pemkot dalam pemenuhannya. Karena mengupayakan bahwa semua anak mesti sekolah.
“Pemkot sudah memiliki goals bahwa semua anak harus sekolah, dan alhamdulillah Lemina terlibat dalam penanganan anak tidak sekolah,” jelasnya.
Namun pemenuhan hak anak bukan sekadar pendidikan, ada sembilan lainnya. Mulai dari hak mendapatkan identitas, hak bermain , hak mendapatkan perlindungan dan hak mendaparkan rekreasi.