Besok, Polda Sulsel Periksa Ajudan Pribadi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

  • Bagikan
Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharuddin.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terlibat kasus penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharuddin bakal dipanggil dan diperiksa Polda Sulsel pada Jumat (28/7/2023) besok.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Fatri mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus yang menimpa Didit Hariadi selaku korban.

"Terkait dengan kasus akbar atau lebih dikenal Ajudan Pribadi. Kemarin untuk korban sendiri sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Jamaluddin, Kamis (27/7/2023).

Dikatakan Jamaluddin, korban pada laporannya merasa ditipu dengan pembelian jetski, sejumlah mobil, beberapa biaya lainnya.

"Dan versi korban membenarkan bahwa merasa ditipu dengan pembelian jetski, sejumlah mobil dan beberapa biaya operasional pembelian itu. Jadi, total diperkirakan Rp1,6 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut Kata Jamaluddin, terlapor akan dilakukan pemanggilan besok, untuk dilakukan pemeriksaan dugaan penggelapan dan penipuan.

"Untuk saudara Akbar atau Ajudan Pribadi ini sudah kita agendakan untuk pemanggilan hari Jumat. Mudah-mudahan yang bersangkutan juga datang memenuhi panggilan kami biar bisa diklarifikasi," terang perwira polisi berpangkat tiga bunga melati.

Sebelumnya diberitakan, Selebgram ternama Indonesia Ajudan Pribadi kembali menjadi buah bibir di meja-meja perkopian belakangan ini.

Pasalnya, Selebgram sensasional itu kembali dilaporkan ke Polda Sulsel.

Pria yang memilki nama asli Muhammad Akbar itu dilaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil mewah pada 2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan