Tahanan Narkoba Tewas, IPW Desak Kapolda Metro Copot Dirnarkoba Kombes Hengki Tahanan Narkoba Tewas,

  • Bagikan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar segera bertindak cepat mencopot Dirnarkoba Kombes Hengki.

IPW turut menyorot kasus tewasnya seorang tahanan kasus narkoba berinisial DK (38) oleh 7 anggota polisi dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba.

Atas tindakan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, agar segera bertindak cepat.

Menurutnya, semua anggota yang terlibat wajib dilakukan sidang etik memberikan sanksi pemecatan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki juga diminta untuk dicopot dari jabatannya.

"Para oknum anggota Polri yang melakukan penganiayaan hingga tewasnya pelaku narkoba berinisial DK (38) harus dipecat dari anggota Polri. Karenanya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik," kata Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Sugeng menilai, Kapolda Metro Jaya tidak boleh berhenti menyelidiki kasus pelanggaran prosedur itu.

Bahkan ia mendorong agar Karyoto agar menindak tegas sejumlah anggota yang kedapatan melakukan penganiayaan terhadap DK.

"Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik yang akan dilaksanakan dan juga harus mencopot Dir Narkobanya Kombes Hengki karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," ucap Sugeng.

Dalam kasus ini, Sugeng juga menyinggung soal janji Irjen Karyoto saat dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya untuk menggantikan Komjen Fadil Imran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan