"Kalau acara merusak seperti ini saja kalian diam, kalian tidak bersuara sama sekali kalian tidak memberikan tindakan apa-apa jelas-jelas LGBT itu dilarang di Indonesia," imbuhnya.
"Jangankan dipublikasikan jangakan ditampilkan depan umum orang pelakunya saja dilarang tapi ini seorang transgender mengumumkan pertunangan mengumumkan punya pasangan dan disiarkan stasiun televisi disaksikan oleh beberapa juta pasang mata Indonesia," sambungnya.
Pria ini menyebur KPI seakan diam dan meloloskan tayangan-tayangan yang tidak layak dijadikan sebagai tontonan.
"Tapi kalian diam kalian tidak ada tindakan untuk KPI tindak acara-acara seperti ini yang berpotensi merusak moral," pungkasnya. (Elva/Fajar)