"Kita tadi mempertimbangkan untuk setiap satu KTP satu unit motor listrik, tadi kita mempertimbangkan seperti itu. Kelihatannya ke depan akan dibuka untuk umum," ujarnya.
Asal tahu saja, sebelumnya Pemerintah memastikan bantuan untuk pembelian motor listrik akan diberikan secara terbatas. Diantaranya, untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para penerima bantuan sosial (bansos), salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Tentu ini ditujukan untuk UMKM, mereka yang menerima bantuan subsidi upah atau yang lain ataupun penerima subsidi listrik 450 sampai 900 VA. Jadi, ini terbatas kepada mereka yang dapat bantuan pemerintah (bansos)," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Gaikindo Jakarta Auto Week di JCC Senayan, Jumat (10/3).
Nantinya pemerintah akan mengucurkan bantuan sebesar Rp 7 juta per unit untuk sepeda motor listrik untuk kuota sebanyak 250.000 unit. Adapun rinciannya sebanyak 200 ribu unit diperuntukkan bagi motor listrik baru sedangkan 50 ribu lainnya diberikan khusus motor konversi dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik.
Dalam hal ini, pemberian insentif hanya ditujukan bagi produsen yang telah mendaftarkan jenis kendaran listrik yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Program ini akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023 hingga 30 Desember 2023. (jpg/fajar)