Siapkan Uang Lebih, Biaya Berobat di Puskesmas Kota Depok Naik 5 Kali Lipat, Kadiskes: Paling Murah

  • Bagikan
Ilustrasi uang rupiah. (Foto Ricardo-JPNN)

FAJAR.CO.ID -- Tarif layanan kesehatan atau biaya berobat di puskesmas se-Kota Depok naik hingga 5 kali lipat mulai Senin (7/8) pekan depan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok mengklaim biaya berobat di puskesmas se-Kota Depok paling murah

Kenaikan tarif layanan kesehatan atau biaya berobat di puskesmas se-Kota Depok berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok Nomor 64 Tahun 2023, tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok.

Kepala Dinas Keseatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, sebelumnhya tarif layanan kesehatan atau biaya berobat di Puskesmas se-Kota Depok sebesar Rp2 ribu. Tarif ini dinilai paling rendah jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya.

"Kami melakukan kajian, dan kami lakukan kaji banding dengan wilayah sekitar Depok antara lain Cirebon, Tangsel, Bogor, Bekasi, serta ada juga Puskesmas di wilayah perbatasan, yakni Jakarta Selatan," kata Mary Liziawati melalui aplikasi Zoom yang dilakukan pada Rabu (2/8).

Hasil kajiannya, tarif layanan kesehatan di Puskesmas Depok paling rendah yaitu Rp2 ribu. "Paling rendah di antara kota dan kabupaten yang lain,” ucap Mary.

Dengan demikian, dia menilai perlu penyesuaian tarif untuk meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Kota Depok.

Namun, yang manjadi perhatian oleh masyarakat, yakni kenaikan tarif hingga lima kali lipat dari sebelumnya. "Tetapi, yang disoroti tarif ini dari Rp2 ribu menjadi Rp 10 ribu, walaupun tarif-tarif lainnya kami menyesuaikan dengan Permenkes nomor 3 Tahun 2023, Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan