FAJAR.CO.ID -- Aparat Polda Sumatera Barat (Sumbar) membubarkan paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat yang berhari-hari demo di depan Kantor Gubernur Sumbar dan menginap di Masjid Raya. Polisi melakukan pengusiran warga dari Masjid Raya Sumbar pada Sabtu (5/8/2023)
Namun, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa polisi memasuki bagian masjid menggunakan sepatu. Narasi yang beredar di media sosial, polisi membubarkan pendemo dengan memasuki masjid menggunakan sepatu.
Pegiat dari Koalisasi Masyarakat Sipil, Feri Amsari, menyebut pengusiran warga oleh aparat kepolisian bernuansa pelecehan agama Islam dan kemerdekaan menyampaikan pendapat. Masjid merupakan area suci, tetapi dalam video yang beredar memperlihatkan polisi masuk masjid memakai sepatu.
"Terjadi upaya pengusiran paksa terhadap masyarakat di Masjid Raya Sumbar. Upaya mengusir jemaah Masjid yang sekaligus demostran itu mengabaikan nilai-nilai agama, misalnya memasuki masjid tanpa membuka sepatu dan berteriak-teriak. Padahal dalam Islam dilarang berteriak (meninggikan suara) dalam masjid," kata Feri di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu.
Terkait isu pengusiran warga dari masjid oleh polisi yang tetap pakai sepatu, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memberikan klarifikasi.

Suharyono memastikan anggotanya tidak ada yang melakukan penginjakan tempat ibadah salat di Masjid Raya Sumbar.
Dia memberikan penjelasan terkait isu yang beredar bahwa polisi masuk masjid pakai sepatu untuk bubarkan pendemo, setelah melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (5/9).