"Tadi, Polrestabes panggil (anak saya). Mobil ditahan dan ditilang. Menurut yang tangani inikan pelanggaran lalulintas biasa pak Ketua, karena ternyata juga tidak ada korban," ujar Ulla saat ditemui di Kantornya, Senin (7/8/2023) malam.
Diceritakan Ulla, anaknya telah diambil keterangannya di Mapolrestabes Makassar terkait aksinya di jalan tersebut.
"Anak saya sudah memberikan keterangan, sudah di BAP, mobil ditahan dan dikasih surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," ucap dia.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu menuturkan, mobil yang dikendarai anak keduanya itu merupakan mobil operasional. Bukan mobil Dinas.
"Kita juga sesungguhnya, karena hari sabtu itu, memang mobil itukan mobil operasional, bukan mobil dinas. Mobil dinas saya itu Alphart," tukasnya.
Tambah Ulla, mobil tersebut merupakan mobil yang diberikan kepada setiap pimpinan DPRD Sulsel.
"Itu mobil operasional yang diberikan ke Pimpinan, karena kami ini Pimpinan tidak dapat tunjangan transportasi," tandasnya.
"Jadi dikasih mobil operasional untuk kepentingan, mungkin mobil dinas dipakai oleh saya, atau anak, atau pembantulah, ibu mau belanja," sambung dia.
(Muhsin/fajar)