Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat, Samuel Hutabarat Mengaku Terkejut

  • Bagikan
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabara. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi soal Ferdy Sambo Cs yang mendapat keringanan hukuman dari Mahkamah Agung.

Dilansir dari Jambi-Independent.co.id (JawaPos Grup), Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan hasil putusan kasasi yang diberikan Mahkamah Agung terhadap Ferdy Sambo Cs yang telah membunuh Brigadir Yosua.

Selain itu, ayah Yosua Hutabarat itu juga menilai bahwa proses kasasi di Mahkamah Agung sangat cepat dan terkesan ditutup-tutupi.

"Tentunya saya dan keluarga sangat kecewa, kami sangat terkejut tiba-tiba ada keputusan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,"jelas Samuel dikutip JawaPos.com pada Rabu (9/8).

Menurut ayah Brigadir J, hal ini bertolak belakang dengan permintaan presiden Jokowi agar kasus ini terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dari publik.

"Ini nampaknya sangat tertutup, sedangkan Pak Presiden Jokowi sudah empat kali mengutarakan bahwa kasus ini harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Dalam putusan kasasi, MA merubah hukuman terhadap Ferdy Sambo yang semula mendapat hukuman mati, kini berubah menjadi seumur hidup.

Sementara terdakwa lainnya seperti Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, sedangkan Ricky Rizal diturunkan menjadi 8 tahun penjara. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan