Dua Napiter Lapas Madiun Berikrar Setia kepada NKRI, Fahrurozi: Kami Lebih Terbuka dan Dapat Menerima Perbedaan

  • Bagikan
Dua narapidana terorisme di Lapas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/8). (Lapas I Madiun)

FAJAR.CO.ID, MADIUN -- Program deradikalisasi warga binaan kasus terorisme di Kanwil Kemenkumham Jatim kembali membuahkan hasil. Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada hari ini (10/8).

Dua napiter yang menyatakan ikrar dan janji setia kepada NKRI itu adalah Syahrullah Nur dan Fahrurozi. Syahrullah sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan Fahrurozi diduga keras telah melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya sejak Maret.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo menegaskan, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan. Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa indonesia, dan pemersatu bangsa.

Dengan ikrar setia kepada NKRI, Teguh berharap warga binaan terus berbuat baik. Termasuk mampu menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungan, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan.

Teguh berpesan agar keduanya bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertakwa. Sehingga dapat mengimplementasikan cipta, rasa, karsa, secara tepat, serta dapat bersikap adil dan menjunjung toleransi beragama di masyarakat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan