Dihadiri Sejumlah Guru Besar, RDP Komisi C DPRD Makassar dengan Aliansi Masyarakat Tamalanrea Nyaris Ricuh

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi C DPRD Makassar kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti surat Aliansi Masyarakat Tamalanrea terkait rencana lahan (Pengolahan Sampah Energi Listrik) PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Jumat, (11/8/2023).

RDP ini dihadiri Prof Ari Darmawan Pasek, Prof Batara Surya, Prof Huzairin, Dr Arif Wicaksono Dr. Jaka, para pejabat Pemkot Makassar yang bersangkutan, warga Tamalanrea, warga Biringkanaya hingga warga Manggala.

Namun yang menuai sorotan adalah setelah RDP ditutup, para peserta di dalam ruangan nyaris ricuh.

Salah satu tokoh masyarakat Tamangapa, Manggala Nasir terdengar berteriak.

“Ada apa kontraktor disuruh beli disana, ada apa, buktikan persyaratannya,” kata Nasir.

Sementara itu, dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) mengantisipasi potensi pelanggaran tata ruang.

“Kami mendukung proyek ini jangan sampai melanggar aturan. Revisi RTRW mulai jalan untuk masuk ini barang. Tapi pasti asistensi provinsi,” kata ARA.

Anggota DPRD Komisi C, Supratman juga mempertanyakan rencana lahan PSEL di Tamalanrea.

“Di Manggala buang sampah. Tiba tiba mau dipindahkan ke Tamalanrea,” tutur Supratman.

Ahli dari Unhas, Dr. Eng Iksan menyebut atas nama Universitas Hasanuddin, dia mengetahui bahwa pihaknya siap mempertanggungjawabkan secara keseluruhan.

“Kami berada atas nama Universitas Hasanuddin Makassar. Kami bisa pertanggungjawabkan secara keseluruhan. Dan kami sudah menjelaskan ke APH,” ucapnya.

Sementara itu, Ahli Tata Kota Unibos, Prof Batara Surya, menyampaikan bahwa pada dasarnya PSEL ini baik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan