Kasus Bayi yang Tertukar, Polres Bogor Janji akan Turun Tangan

  • Bagikan
Warga Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah (37) yang bayinya tertukar di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

FAJAR.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor telah menerima laporan pada Jumat (11/8) terkait bayi tertukar setahun yang lalu. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan orang tua bayi, Siti Mauliah, sudah dimintai keterangan untuk proses penyelidikan maupun mediasi.

"Kami sudah menerima laporan dan saat ini telah selesai melaksanakan audiensi tentang permasalahan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku," ungkap ungkap Wakapolres Bogor, Fitria Zuanda, saat jumpa pers di Mako Polres Bogor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, Yohannes Redhoi Sigiro, pihak kepolisian saat ini sudah mengantongi runtutan peristiwa, dan selanjutnya kasus tersebut akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Proses pendalamannya akan dilakukan untuk mencari anak dari Siti (37) yang tertukar sejak Juli 2022.

Yohannes juga meyakinkan, polisi akan menginterogasi pihak-pihak terkait peristiwa, mulai dari manajemen Rumah Sakit Sentosa, hingga keluarga lain atau Pasien B, yang bayinya diduga tertukar dengan Siti Mauliah.

Baca Juga: Polemik Dugaan Bayi Tertukar di Bogor, Begini Keterangan RS Sentosa

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, berharap masalah ini segera ditindaklanjuti. "Sudah dari awal mereka mencari informasi sendiri dan kami baru masuk Juni dan langsung meminta rumah sakit tes DNA. Dugaan kami pada satu pihak, tapi kepolisisan lebih berwenang menyelidikinya" ungkap kuasa hukum tersebut. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan