FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Hari H Pemilu 2024 kian dekat. Tinggal 183 hari. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun telah menuntaskan pemetaan potensi kerawanan. Salah satunya politik uang (money politic).
Hasil analisa tematis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dari 34 provinsi, setidaknya ada lima provinsi termasuk dalam kategori kerawanan tinggi.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan, kelima provinsi itu adalah Maluku Utara di posisi puncak dengan skor 100 poin. Lalu, disusul Lampung (55,56), Jawa Barat (50,00), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).
Penghitungan poin mengacu sejumlah indikator. Di antaranya, kasus politik uang di pemilu sebelumnya, modus hingga karakteristik pelaku.
Meski hanya lima provinsi yang masuk kategori rawan tinggi, bukan berarti daerah lainnya tidak rawan. Bawaslu mencatat, sebanyak 29 provinsi lainnya termasuk dalam kategori rawan sedang. "Tidak ada provinsi yang masuk kategori rawan rendah politik uang," imbuhnya.
IKP tersebut memberikan gambaran bahwa politik uang menjadi fenomena umum. Terjadi di semua wilayah Indonesia, dengan derajat dan gradasi kasus yang berbeda. Fakta itu menjadi tantangan bersama. Terutama Bawaslu. Selain persoalan regulasi, penegak hukum juga dihadapkan pada kultur masyarakat. Mereka masih menjadikan praktik politik uang itu sebagai hal yang biasa terjadi.
Di tingkat kabupaten/kota, lanjut Lolly, situasi tidak jauh berbeda. Tidak ada satu pun kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rendah indeks kerawanan politik uang. Dari 514 kabupaten/kota yang dianalisis, sebanyak 24 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi.