Warga Minta Bantuan Gubernur Sulsel untuk Dimediasi dengan Pemkot Makassar Terkait Polemik TPA dan PSEL

  • Bagikan
Aksi penutupan TPA Tamangapa Kecamatan Manggala Makassar (Foto: Selfi/Fajar)

Luas lahan yang dijanjikan Pemkot Makassar untuk dibebaskan hampir dua hektar. Lahan tersebut dibagi 12 bidang dengan pemilik yang berbeda-beda.

Yang sudah tertutup sampah sebanyak enam bidang seluas 16.145 meter persegi.

Sementara yang dijadikan jalan beton oleh Pemkot Makassar dua bidang seluas 2475 meter persegi. Ada juga yang terendam air seluas 838 meter persegi.

Kemudian, warga Tamangapa menolak jika pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi (PSEL) ditempatkan di wilayah lain di luar Tamangapa. 

“Harapan saya pasti mendukung masyarakat agar PSEL tetap dibangun disini. Karena ada beberapa anggapan masyarakat disini bahan baku, kenapa dialihkan di tempat lain,” tuturnya.

Jika PSEL ditempatkan di wilayah lain kata Jaffar tentunya akan berdampak juga kepada sekitar 500 warga yang bermata pencaharian sebagai pemulung. 

“Kurang lebih 500 orang pemulung yang kehilangan pencarian. Kapan TPA ini dipindahkan, otomatis sampah baru disana,” tandasnya. 

Penutupan ini akan dilakukan hingga pemerintah kota memberikan respons yang baik. 

“Kami akan tutup dalam waktu yang tidak ditentukan. Sampai Pemkot turun. Sampai ada jawaban dari atas baru dibuka. Apakah dari atas pemerintah kota siap untuk merespons aksi ini,” tandasnya. 

Diketahui, hingga saat ini lokasi PSEL belum diumumkan secara resmi. Namun ada tiga lahan yang sebelumnya jadi opsi. 

Lokasi pertama yang ditawarkan ada di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Tamangapa. Tepatnya di Jalan bintang 5 atau jalan Rahmatullah RW 4 RT 5 kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala kota makassar. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan