Tutup Tutup Jalur Masuk TPA Antang, Warga Minta Pembangunan PSEL Tak Dipindahkan ke Tamalanrea

  • Bagikan
Aliansi Warga Tamangapa melakukan blokade di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka meminta agar Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) tetap berada di dalam kawasan TPA.(ashari/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang berharap pembangunan Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) tetap berada di dalam kawasan TPA.

Wacana pembangunan PSEL ke kawasan Tamalanrea bukan di TPA Tamangapa pun mendapatkan respons dengan penutupan jalur masuk TPA.

Koordinator Aksi, Usman mengatakan, warga sudah sepakat untuk menutup penuh TPA pada seluruh pintu masuk, termasuk jalur Bintang Lima di sisi Timur TPA hingga tuntutan mereka dipenuhi.

"Kita akan menutup lokasi pembuangan sampah sampai aspirasi kita dipenuhi, kita sepakat untuk terus menutup lokasi TPA ini," tegas Usman Kepada FAJAR, kemarin saat ditemui di lokasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua, Jumat, 11 Agustus lalu yang sempat diwarnai ketegangan. Apalagi, munculnya isu lokasi pembangunan tersebut berada di dalam kawasan Tamalanrea. Padahal belum ada penetapan pemenang lelang, sehingga kata dia ini kemudian dipertanyakan pihaknya.

Seyogianya kata dia, pembangunan PSEL ini menjadi bentuk restorasi oleh Pemkot Makassar di sekitaran kawasan Tamangapa. Sehingga pembangunan harus tetap di dalam kawasan.

Apalagi kata Usman, sejak dibangun 30 tahun lalu, tak ada satupun warga yang mendapatkan kompensasi bau busuk sampah. Padahal ini telah runut diatur dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan TPA, kemudian Perda No 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Dia pun berharap kehadiran PSEL ini bisa mengubah kawasan di sana menjadi lebih baik dan terhindar dari bau busuk. Namun, sayang wacana pembangunan PSEL yang batal di dalam kawasan kemudian memantik massa aksi untuk menutup TPA.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan