Berkah 17 Agustus, 32 Narapidana di Sulsel Hirup Udara Segar

  • Bagikan
Perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI (Muhsin/fajar)

Sementara untuk remisi dua bulan sebanyak 1.283, sebanyak 2.479 orang diusulkan tiga bulan, empat bulan ada 1.094 orang, sedangkan untuk lima bulan sebanyak 456 orang, kemudian sebanyak 183 orang diusulkan mendapat 6 bulan. 

"Sedangkan, Remisi Umum (RU II) atau langsung bebas sebanyak 32 Orang," ungkapnya.

Lebih lanjut dituturkan Liberti, pemberian remisi tersebut sebagai wujud, negara hadir dalam memberikan perhatian bagi para narapidana.

Liberty Sitinjak juga mengatakan, jika nantinya yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pihaknya  berharap para narapidana bisa menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk berbuat baik ke depannya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan