Jokowi Naikkan Gaji PNS, Ekonom Beri Peringatan ke Pemerintah, Dampaknya Dahsyat

  • Bagikan
Langkah berani pemerintah dengan merencanakan kenaikan gaji PNS, ASN, serta personel TNI-Polri dan pensiunan 2024 disorot publik. (Foto Ricardo-PNN.com)

FAJAR.CO.ID -- Presiden Jokowi mengumumkan gaji PNS, TNI dan Polri hingga PPPK naik 8 persen serta pensiunan naik 12 persen. Namun, kebijakan yang disambut antusias oleh para ASN, justru disorot oleh beberapa pihak.

Beberapa ekonom memberikan peringatan kepada pemerintah terkait kebijakan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri yang dianggap berani di tahun politik ini. Pemerintah diminta untuk mewaspadai dampak kenaikan gaji yang direncanakan mulai tahun depan.

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengingatkan pemerintah terhadap dampak kenaikan gaji 8 persen dan 12 persen untuk pensiunan. Anggaran kenaikan gaji ASN ini cukup besar dan membebani fiskal negara.

"Sebelum diputuskan sebaiknya para pengambil kebijakan mempertimbangkan lima poin berikut yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat, pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN, stabilitas politik, dan objektiftivitas dalam kenaikan gaji ASN," kata Nur Hidayat dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (18/8).

Kondisi fiskal negara pada 2024 nanti dinilai cukup terbatas. RAPBN 2024 telah menjadikan transformasi ekonomi, pengendalian defisit, dan program-program prioritas sebagai tujuan utama.

Namun, kenaikan gaji 8 persen bagi ASN dan 12 persen untuk pensiunan tentu berpotensi mengganggu alokasi dana untuk program-program penting tersebut.

Nur Hidayat mempertanyakan kebijakan kenaikan gaji ASN dapat memberikan manfaat yang seimbang dengan dampak fiskalny

Di sisi lain, pemerintah belum memaparkan risiko fiskal dari kenaikan gaji ASN terutama pengaruhnya terhadap alokasi dana yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program lain seperti bansos, pembayaran utang luar negeri, anggaran kesehatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan