"Jangan sampai Gaji PNS dinaikan tetapi anggaran pertanian, anggaran kesehatan dikurangi," ungkap Nur Hidayat.
Menurutnya, beban fiskal makin berat jika terjadi kenaikan gaji yang signifikan dan berpotensi memberikan tekanan pada APBN.
Sebab, dalam kondisi ekonomi global yang tidak pasti dan kebutuhan akan buffer fiskal, langkah menaikkan gaji ASN seperti ini perlu dievaluasi dengan matang.
"Apalagi mengingat utang semakin besar membebani APBN. Apakah publik siap untuk memberikan beban yang lebih berat pada anggaran negara?" ucap Nur Hidayat.
Salah satu tujuan kenaikan gaji, ujar Nur Hidayat, memang dapat mengatasi inflasi. Hanya saja, juga perlu diawasi agar tindakan ini tidak memicu inflasi lebih lanjut.
Peningkatan gaji ASN yang melebihi tingkat inflasi 3,09 persen (yoy per Juli 2023) bisa mengganggu stabilitas ekonomi. Kenaikan yang terlalu besar selain menciptakan gelombang inflasi yang merusak ekonomi nasional juga menciptakan kecemburuan sosial.
Pertimbangannya, jumlah ASN saat ini sekitar 4,25 juta orang, sangat kecil bandingkan jumlah penduduk 220 juta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan inflasi. "Tentu kenaikan gaji ASN yang terlalu besar menjadi tidak bijak di saat publik kesulitan," katanya.
Selain itu, Nur Hidayat membeberkan pemerintah wajib menimbang situasi anggaran di daerah, seperti kabupaten dan kota, mungkin belum optimal. Beberapa daerah mengalokasikan lebih dari 70 persen anggaran untuk belanja pegawai daripada pembangunan.
"Kenaikan gaji PNS tanpa mempertimbangkan kondisi ini dapat menghambat pembangunan daerah," ujar Nur Hidayat.