Oknum Anggota DPRD Tetap Ikut Upacara HUT RI Meski Berstatus Tersangka Narkoba, Pengamat: Betapa Bobroknya Dunia Politik

  • Bagikan
Kamrianto dan Muhammad Wahyu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, mengomentari dua anggota DPRD Sinjai yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tapi ikut upacara HUT Indonesia.

Kedua anggota DPRD Sulsel itu masing-masing Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari Fraksi PAN.

Mereka sempat terlihat bergabung bersama anggota DPRD Sinjai lainnya.

"Bukti betapa bobroknya dunia politik," ujar Gigin dalam cuitan Twitternya (18/8/2023).

Sementara itu, Polda Sulsel menyebut, kedua anggota DPRD tersebut telah mendapatkan izin untuk mengikuti upacara.

Wadirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah mengatakan, kedua anggota DPRD sudah diizinkan pihak Rumah Sakit untuk menghadiri upacara.

"Bahwa kedua anggota DPRD ini ternyata sudah diizinkan oleh pihak rumah sakit untuk menghadiri upacara sehari," kata Ardiansyah.

Hanya saja, pada proses upacara peringatan kemerdekaan itu, kedua anggota DPRD tersebut didampingi tim medis.

"Tetap didampingi tim medis," kuncinya.
 
Sebelumnya diberitakan, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai ditangkap Polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, kedua wakil rakyat itu diketahui berinsial MW dari Fraksi Partai Golkar dan KM dari Fraksi Partai PAN.

Penangkapan keduanya berlangsung di salah satu Hotel Jalam Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, kota Makassar pada 31 Juli 2023.

Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dermawan Affandi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan