Oknum Anggota DPRD Tetap Ikut Upacara HUT RI Meski Berstatus Tersangka Narkoba, Pengamat: Betapa Bobroknya Dunia Politik

  • Bagikan
Kamrianto dan Muhammad Wahyu

"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu," ujar Dermawan Affandi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023) malam.

Dia mengungkapkan, awalnya Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan pria bernama Agung.

"Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu Timsus datang, ditangkaplah si Agung itu," ucapnya.

Saat diamankan, kata dia, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM.

"Terus dikembangkanlah, didapati KM anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya," terangnya.

"(KM) Janjian sama MW untuk nyabu dan ditangkaplah MW di depan hotel," ungkap dia.

Dibeberkan Dermawan, saat ini kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan.

"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," tambahnya.

Lanjut Dermawan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.

"BB cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan