FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa masih ada 57,91 persen anak usia dini di Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Ada 57,91 persen anak usia dini yang tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Data ini disampaikan Muhadjir saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Posisi Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada Kamis (24/8).
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, persentase balita stunting nasional masih pada angka 21,6 persen.
Muhadjir juga menyebutkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018 menunjukkan ada 16,4 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran, tingginya angka perkawinan anak yang masih pada angka 8 persen, dan 3,73 persen bayi di bawah lima tahun (balita) masih mendapatkan pengasuhan tidak layak.
Selain itu, mengutip data Statistik Pemuda Indonesia (2022), ada 2,26 persen pemuda yang melakukan perkawinan di bawah umur 16 tahun (perkawinan anak), satu dari empat pemuda merokok, meningkatnya angka perceraian sebesar 15 persen (2021-2022), dengan penyebab utama (64 persen) perselisihan dan pertengkaran.
Kemudian, hanya 10 persen pemuda yang tamat dari perguruan tinggi, dan 33,05 persen pemuda masih bekerja dengan penghasilan kurang dari 2/3 median upah.