Hal itu ditegaskan Setyo saat mengeskpose data Operasi Patuh Pallawa 2023 di Ditlantas Polda Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Juli lalu.
"Kalau ada masyarakat yang mengetahui (oknum polisi minta uang) silakan lapor ke Propam. Karena Propam yang mengawasi dari pada anggota-anggota nakal," tegas Setyo.
Dikatakan Setyo, jika ada yang meminta uang saat melakukan operasi di jalan, maka akan diselidiki oleh pihaknya.
Jika terbukti, kata Setyo, maka akan dilakukan sanski tindak tegas kepada anggota yang nakal tersebut.
"Terkait dengan tilang dan meminta uang disaat operasi itu lapor, nanti kira selidiki dan telusuri, apabila itu memang terbukti maka kita tidak segan-segan tindak tegas anggota yang nakal itu," kuncinya.
(Muhsin/fajar)