Oknum Polisi di Gowa Minta Pelanggar Lalulintas Bayar Denda Lewat Rekening Pribadi, Kapolres Gowa: Anggota Mau Bantu

  • Bagikan
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di kantornya, Minggu (27/8/2023) siang.

Setelah itu, oknum Polisi yang menilang anaknya meminta untuk melakukan transfer denda ke sebuah nomor rekening atas nama Hermawati.

"Jadi ditanya lagi, kau mau transfer di mana? Langsung Dana atau apa? Jadi nabilang anakku terserah petunjuk ta, kemudian bilang oh iya gampang mi kalau di sini," katanya mengikuti gaya bicara oknum Polisi.

Akhirnya, lanjut Daeng Pasang, anaknya mengirim sejumlah uang yang dimaksud Sebelumnya ke rekening atas nama Hermawati.

"Denda tilangnya sudah ditransfer ke nomor rekening atas nama Hermawati sebesar Rp 350 ribu," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan