"27 tahun Timor Timur dengan Indonesia di mata hukum internasional, Timor Timur tetap wilayah tak bertuan. Bukan milik Indonesia," kata Marinus.
Marinus menduga Vanuatu dan MSG berusaha mengulang cerita Timor Timur yang menggelar referendum penentuan nasib sendiri pada 1999 atas desakan Australia, Vanuatu, organisasi MSG, dan komunitas internasional, di Papua.
"Terlalu naif dan keliru. Papua di mata hukum internasional adalah sah wilayah kedaulatan Indonesia," tegas Marinus.
Marinus menyebut upaya Vanuatu dan forum KTT MSG dalam mempertanyakan status politik Papua sebagai serangan langsung terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.
Warganet mendukung sikap delegasi Indonesia itu dan sebaliknya mengkritik Benny Wenda.
"Benny Wenda tidak diakui dalam KTT MSG sebagai pengamat orang asli Papua yang ikut dalam sidang. Hanya tuan Oktavianus Mote mantan wakil ketua ULMWP," tulis akun @MNakpapua.
Hal senada juga disampaikan akun @interacquiant. "ULMWP memang tidak pantas duduk di situ. Sikap Indonesia sudah pas," cuit akun tersebut.
Sedangkan akun @BiliWonda menyampaikan pesan tegas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan kelompok teroris yang membunuh saudaranya sendiri dan menyandera pilot Selandia Baru," tulis dia. (fajar/antara)