Polisi Bekuk Empat Orang Pemilik Senjata Api Ilegal

  • Bagikan
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso saat memperlihatkan barang bukti senjata api ilegal pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (29/08/2023). ANTARA/Nur Suhra Wardyah

Keempat pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Ditreskrimum Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan